Kegiatan Pengadaan Mebel untuk Sekolah Dasar di Disbud Karawang Sudah Berkontrak - KARAWANG BICARA

Minggu, 07 Juni 2026

Kegiatan Pengadaan Mebel untuk Sekolah Dasar di Disbud Karawang Sudah Berkontrak

Karawang, Kegiatan pengadaan mebel kursi dan meja untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Karawang sudah berkontrak, artinya pengadaan mebel tersebut dapat dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa atau pengusaha. 
     
Adapun untuk kegiatan pengadaan mebel meja dan kursi tersebut bersumber dari APBD II dengan nilai pagu Rp 4.101.000.000,- sebanyak 5484set.
     
Dede pramiadi A. ST. MT Kabid Sarana dan Prasarana dari Disbud Karawang, saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Jum'at (5/6) diruang kerjanya menjelaskan, untuk kegiatan pengadaan mebel tersebut dengan nilai pagu 4,1milyar sudah berkontrak melalui proses E- purchasing, dan pengadaan mebel tersebut sudah bisa dilaksanakan oleh pihak pengusaha, dan untuk nama sekolah yang akan menerima bantuan mebel tersebut sudah diberikan ke pihak pelaksana, adapun untuk nama sekolah penerima manfaat berupa mebel tersebut dan nama perusahaan yang melaksanakan kegiatan mebel tersebut, tanya ke pak ujang, karena saya tidak menyimpan datanya, datanya ada di pak ujang, jelasnya. 

Ujang salah satu staff Bidang Sapras diwaktu yang sama  dikonfirmasi terkait pelaksana kegiatan pengadaan mebel dan nama sekolah penerima manfaat, menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV WKU , adapun nama sekolah yang mendapat penerima manfaat jumlahnya lebih dari seratus sekolah diantaranya, SDN Karangpawitan 3, SDN Plawad 1dan SDN Tegal sawah 1, ujarnya.  Tata
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done