karawangbicara.id | Lembaga sosial masyarakat (LSM) lembaga Aliansi Indonesia BPAN menyoroti dan prihatin atas pekerjaan pembangunan jalan lingkungan (jaling) senilai Rp 145.473.000 di dusun Buniaga RT 008/003 desa bengle kecamatan Majalaya pekerjaan milik dinas PRKP sudah pada retak-retak yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Aprillia bersumber dari APBD kabupaten Karawang tahun 2026.
Pengurus LSM BPAN bagian investigasi" E. Suradi saat di minta tanggapan oleh awak media melalui via whatsaapnya mengungkapkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Salah satunya terkait penggunaan material pada lapisan dasar yang dinilai berpotensi mengurangi volume dan kualitas pekerjaan.
Penggunaan material di lapisan dasar itu jelas pengurangan material, Ini yang menjadi catatan serius kami
kata" E. Suradi kepada awak media, Rabu 8 juli 2026 melalui via WhatsApp.
" E. Suradi bagian investigasi dari Lembaga aliansi Indonesia BPAN hasil temuan di lokasi pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tersebut diduga tidak sesuai dengan spek yang ada di Rab dan pemakaian beton tidak berkualitas masa kerjaan baru juga 24 jam di kerjakan sudah pd retak-retak dan di tambah lagi oknum pengawas dari dinas terkait diduga mengutamakan "fee" dari pada mengutakan kualitas pekerjaan."ucapnya
E. Suardi menegaskan, proses ditemukan dugaan indikasi pelanggaran atau ketidak sesuaian spesifikasi, LSM Aliansi Indonesia BPAN akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
E. Suradi" menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan sosial agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.pungkasnya. (par)