karawangbicara.id | Proyek pembangunan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) taman ekoriparian yang berada di wilayah desa Pucung kecamatan Kotabaru.
Proyek intalasi pengolahan air limbah dan taman ekoriparian milik dinas lingkungan hidup kabupaten Karawang (DLHK) yang dikerjakan pihak rekanan CV. Wirda Rahayu tahun anggaran 2024 bersumber dari dana APBD yang menghabiskan anggaran Rp 1.553.524.500,00 miliar, mengalami kerusakan dan diduga belum berpungsi Optimal.
Proyek pembangunan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan taman ekoriparian yang di biayai APBD tahun anggaran 2024 ada sejumlah komponen intalasi yang rusak dan tidak berpungsi yang di temukan dilokasi.
Salah satu warga setempat saat di hampiri awak media yang tidak mau menyebutkan nama terkait masalah IPAL dan taman ekoriparian Selasa (7/07/2026) mengatakan kondisi IPAL dan taman ekoriparian tidak berpungsi sebagaimana mestinya patus menjadi perhatian serius dari dinas terkait." ucap warga.
Menurut warga seharusnya proyek pembangunan Ipal dan taman ekoriparian yang menghabiskan anggaran Miliaran rupiah seharusnya berpungsi dengan baik dan mampu menghasilkan olahan air limbah dari pabrik kulit yang tidak mencemari lingkungan.
Dan sampai sekarang ada beberapa komponen yang tidak berpungsi seperti paralon patah, bak penampungan air dan bak kontrol yang tidak terawat sampai sekarang belum ada perawatan dari dinas terkait.
Lihat saja langsung fakta di lapangan menunjukkan air yang keluar dari instalasi masih keruh dan dinilai tidak mengalami perubahan kualitas yang signifikan, apa lagi akses masuk ke tempat pengolahan air limbah dan taman saja tidak ada akses jalan masuk yang ada beberapa komponen rusak dan tidak terawat.
Dan lihat air yang masuk dan keluar kondisinya sama hitam berarti diduga ada indikasi kuat IPAL ini belum berfungsi optimal sebagaimana mestinya." pungkas warga. (par)