Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua DPRD Karawang, Tatang Taufik - KARAWANG BICARA

Senin, 24 November 2025

Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua DPRD Karawang, Tatang Taufik

Karawang – Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua III DPRD dari Fraksi PKS, Tatang Taufik, yang dilaporkan tiga warga Dapil VI Karawang Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden cekcok antara Tatang dengan seorang tokoh masyarakat di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, yang sempat viral.

BK menyatakan telah menindaklanjuti laporan dengan turun langsung ke lokasi kejadian di depan PT Multisana Bahtermandiri dan menemui para pihak terkait, termasuk Joko Suwito—tokoh masyarakat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, menjelaskan bahwa hasil peninjauan menunjukkan mobil Tatang Taufik memang sempat memalang gerbang perusahaan, namun tidak mengganggu arus lalu lintas umum.

"Mobil tidak menghalangi jalan umum, hanya menghalangi akses pintu masuk perusahaan. Tidak menyebabkan kemacetan atau gangguan ketertiban lalu lintas," jelas Rosmilah.

Lebih lanjut, Rosmilah menyebut bahwa ketegangan antara Tatang Taufik dan Joko Suwito telah selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak telah berdamai, dan tidak ada masalah pribadi yang berlanjut.

BK juga telah memverifikasi keterangan pelapor pada Senin (24/11/2025) dan menegaskan proses klarifikasi masih berjalan. Pihak Tatang Taufik akan dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan langsung sebelum BK menyimpulkan perkara ini.

"Proses masih berlangsung, belum ada kesimpulan akhir. Kami akan profesional dan transparan dalam menangani laporan ini," tegas Rosmilah.

Dengan adanya klarifikasi ini, BK berharap tidak ada spekulasi berlebihan dari masyarakat dan media hingga proses pemeriksaan selesai.


Penulis: Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done