Karawang, 15 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Proyek tersebut berupa peningkatan Jalan Veteran dengan panjang 306 meter dan lebar 6 meter.
Kegiatan ini dibiayai dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp398.562.000, sebagaimana tertuang dalam kontrak bernomor 027.2/1045/10.2.01.0033.11.83.ABT/KPA-JLN-PUPR/2025.
Pekerjaan telah dimulai pada 23 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, yakni hingga 21 Desember 2025.
Pelaksana proyek adalah CV. Kairos Seven Summit yang beralamat di Grand Taruma N11/11, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Dinas PUPR Karawang menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya aksesibilitas jalan yang menunjang mobilitas masyarakat.
“Kegiatan ini terselenggara atas partisipasi Anda dalam membayar pajak,” demikian pesan yang tertera pada papan proyek sebagai bentuk transparansi dan apresiasi kepada masyarakat.
Dengan adanya peningkatan jalan ini, diharapkan akses di kawasan Karawang Barat menjadi lebih baik, lancar, dan aman bagi pengguna jalan.
Ferimaulana