Karawang – Pemerintah Kecamatan Karawang Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Rencana Kerja Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Karawang Barat. Acara ini dihadiri oleh ASN PPPK, Pendamping Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Koordinator dan Anggota Puskesos se-Kecamatan Karawang Barat.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Karawang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta Perbup Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Agenda utama rapat ini adalah mengevaluasi kinerja pelaksanaan program sosial selama 2025 dan menyusun rencana kerja strategis untuk tahun 2026.
Camat Karawang Barat, Agus Somantri, S.IP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar unsur pelaksana kesejahteraan sosial. Ia menekankan bahwa sektor sosial menjadi bagian krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan.
"Kami mendorong agar para pelaksana di lapangan, mulai dari TKSK, PSM, hingga Puskesos, tetap berkomitmen bekerja dengan hati. Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan efektivitas layanan sosial kepada masyarakat," ujar Agus Somantri.
Senada dengan itu, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, Oop Sopiah Husen, menegaskan bahwa koordinasi lintas elemen menjadi kunci sukses program sosial. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas SDM sosial agar lebih adaptif dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.
"Kami mengapresiasi forum seperti ini, karena membuka ruang evaluasi terbuka. Kami juga mengharapkan adanya peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja sosial di lapangan," ujarnya.
Sementara itu,"Sutardi, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karawang Barat, menyoroti pentingnya data yang valid dalam pelaksanaan program sosial. Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan dan program akan sangat tergantung pada akurasi dan integritas data yang dihimpun oleh Puskesos dan pendamping sosial.
“Kami berharap ada integrasi sistem pelaporan berbasis digital yang lebih masif, agar pendataan lebih cepat, akurat, dan mempermudah pengambilan keputusan,” ungkap Sutardi.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi kelompok untuk merumuskan target dan indikator kinerja prioritas tahun 2026. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat peran aktor-aktor sosial di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dalam membangun Karawang yang lebih inklusif dan sejahtera.
Ferimaulana