Karawang – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dan mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang di ruas jalan arteri Klari–Kosambi, Senin (02/02/2025), sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Massa aksi membakar ban tepat di depan gerai McDonald’s dan SPBU Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan nasional yang berlubang dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun dalam pelaksanaannya, aksi bakar ban di tengah badan jalan menimbulkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Menindaklanjuti situasi tersebut, personel Polsek Klari Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari, Kompol Bambang Sumitro, bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Aparat kepolisian langsung memadamkan api dari ban yang dibakar serta membubarkan massa aksi guna mencegah situasi semakin tidak kondusif.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Silakan sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Membakar ban di tengah ruas jalan jelas mengganggu hak dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kompol Bambang Sumitro juga menjelaskan bahwa sejak awal personel pengamanan telah memberikan imbauan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib, aman, dan tidak anarkis. Saat massa tetap melakukan aksi bakar ban, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan cepat dengan memadamkan api dan membersihkan sisa-sisa pembakaran.
“Aksi bakar ban di tengah jalan bukan cerminan intelektualitas mahasiswa. Personel kami bergerak cepat memadamkan api dan membersihkan jalan agar arus lalu lintas kembali normal dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kompol Bambang.
Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi jalan dinyatakan aman, arus lalu lintas di lokasi kembali berjalan lancar. Situasi secara umum terpantau kondusif dan tidak terjadi insiden lanjutan.
Pihak kepolisian berharap ke depan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan secara damai, tertib, dan mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.
Ferimaulana