KARAWANG – Aparat kepolisian dari Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal aksi unjuk rasa yang digelar DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Senin (6/4/2026).
Aksi yang berlangsung di kawasan industri PT Pertiwi Lestari, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta. Massa yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat itu menyuarakan aspirasi terkait persoalan yang mereka nilai menyangkut kepentingan desa dan perlindungan perangkatnya.
Sejak pagi hari, aparat gabungan telah bersiaga. Sebanyak 144 personel dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Apel kesiapan digelar sejak pukul 07.30 WIB sebagai bentuk konsolidasi awal sekaligus penegasan standar operasional di lapangan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga menjamin hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Personel kami diarahkan untuk tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Pendekatan yang digunakan adalah persuasif, humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai situasi di lapangan,” ungkapnya.
Aksi mulai memuncak sekitar pukul 10.00 WIB, ketika massa berkumpul di depan gerbang perusahaan. Dengan menggunakan mobil komando, para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan mereka. Spanduk dan poster dibentangkan sebagai simbol protes terhadap dugaan persoalan yang tengah terjadi.
Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut mencakup dugaan tindak kekerasan terhadap perangkat Desa Wanasari yang memicu keresahan, serta penolakan terhadap aktivitas galian kabel optik di tanah kas desa yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Situasi sempat memanas secara verbal, namun tetap terkendali berkat pengamanan berlapis dan pendekatan dialogis yang dilakukan aparat. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis dari massa, dan jalannya aksi relatif tertib.
Melihat dinamika tersebut, jajaran Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Andriyanto, S.H., M.H., mengambil langkah strategis dengan membuka ruang mediasi antara perwakilan massa dan pihak manajemen PT Pertiwi Lestari.
Mediasi yang difasilitasi aparat berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta klarifikasi masing-masing.
Hasilnya, tercapai sejumlah poin kesepakatan yang menjadi jalan tengah atas tuntutan yang disampaikan. Salah satu poin penting adalah komitmen untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan. Selain itu, pihak terkait juga menyatakan kesediaannya untuk mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan pemasangan kabel optik di wilayah desa.
Langkah mediasi ini dinilai menjadi faktor krusial dalam meredam potensi eskalasi konflik yang lebih luas. Pendekatan dialog terbukti mampu menjembatani kepentingan tanpa harus menimbulkan gesekan di lapangan.
“Kami mengutamakan langkah preventif. Ketika komunikasi dibuka, potensi konflik bisa ditekan. Ini bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah,” tambah IPDA Cep Wildan.
Menjelang siang, tepatnya sekitar pukul 12.50 WIB, massa mulai membubarkan diri secara bertahap. Tidak ada insiden berarti yang terjadi selama maupun setelah aksi berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali normal.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi gambaran bahwa sinergi antara aparat, massa aksi, dan pihak terkait dapat menciptakan ruang demokrasi yang sehat tanpa mengorbankan stabilitas keamanan.
Polres Karawang pun kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat di muka umum tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Negara menjamin kebebasan berpendapat. Namun, ketertiban umum tetap menjadi prioritas bersama. Kami akan terus hadir untuk mengawal kedua hal tersebut berjalan seimbang,” tutupnya.
Ferimaulana