karawangbicara.id | Proyek pembangunan atau perbaikan turap tembok penahan tanah yang dilaksanakan oleh balai besar wilayah sungai ( BBWS ) di wilayah kabupaten Karawang dipantau awak media ketika ditemukan tidak memasang papan informasi proyek dan hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan atau potensi korupsi.
Proyek Turap yang sedang di kerjakan di desa kalanglinggar kecamatan Telukjambe Barat kabupaten karawang menimbulkan pertanyaan bagi awak media, proyek turap yang di kerjakan anggaran yang bersumber dari mana dan dari instansi mana jumlah nomilnya berapa tidak terlihat oleh publik.
Proyek Turap telah berjalan lebih dari dua Minggu hasil dokumentasi awak media di lokasi proyek tanpa memasang papan informasi kegiatan, adanya dugaan upaya menutup - nutupi penggunaan anggaran negara dari pantauan publik.
Tidak memasang papan informasi proyek bukan sekedar kelalaian administratif melainkan pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik dalam undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012. Papan proyek wajib mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak dan jangka waktu perkejaan.
Namun sangat di sayangkan proyek turap milik balai besar wilayah sungai ( BBWS ) terkesan dilaksanakannya proyek turap secara diam - diam, ketika di konfirmasi para pekerja memilih bungkam dan tidak mengetahui nama CV. pelaksana tersebut, hal ini semakin kuat dugaan sarat korupsi.
Ada salah satu pekerja" Harun sebagai petugas BBWS wilayah Karawang saat di konfirmasi awak media
terkait proyek turap yang lagi kerjakan tidak memasang papan informasi, Rabu ( 22/04/2026 ) menjelaskan proyek yang sekarang di kerjakan cuman perbaikan saja.' jawabnya ( par )